1. Lambang Palang Merah
Demikian yang mengarah pada pengadopsian lambang palang merah adalah untuk menawarkan status netral kepada mereka yang membantu orang luka, dan dengan demikian menjamin pula perlindungan mereka dimedan perang.
Tahun 1863, sebuah konferensi internasional bertemu di Jenewa dan mengadopsi lambang palang merah di atas dasar putih sebagai tanda pengenal perhimpunan nasional palang merah yang merupakan kebalikan dari bendera nasional Swiss. Tahun 1864, konvensi Jenewa yang pertama menyatakan bahwa lambang palang merah diatas dasar putih resmi diakui sebagai tanda pengenal pelayanan medis angkatan bersenjata. Pada konvensi Jenewa tahun 1906, waktu peninjauan kembali terhadap konvensi Jenewa tahun 1864, barulah ditetapkan lambang palang merah tersebut sebagai penghormatan terhadap negara Swiss.
2. Lambang Bulan Sabit Merah
Tahun 1876, saat Balkan dilanda perang, sejumlah pekerja sosial yang tertangkap oleh ottoman dibunuh semata-mata karena mereka memakai ban lengan dengan gambar palang merah. Ketika pemerintah Turki diminta penjelasan mengenai hal ini, mereka menekankan kepekaan tentara muslim terhadap bentuk palang atau salib dan mengajukan agar perhimpunan nasional dan perhimpunan medis militer mereka diperboleh untuk menggunakan lambang yang berbeda yaitu Bulan Sabit Merah.
"MEREKA MENGIRA LAMBANG PALANG MERAH ADA HUBUNGANNYA DENGAN SIMBOL AGAMA, PADAHAL SAMA SEKALI TIDAK ADA HUBUNGANNYA.."
Gagasan ini perlahan-lahan mylai diterima memperoleh semacam pengesahan dalam bentuk "reservasi" dan akhirnya secara resmi diadopsi dalam konvensi tahun 1929, bersamaan dengan singa dan matahari merah di atas dasar putih yang saat itu dipilih oleh persia (sekarang lain).
3. Lambang Kristal Merah
Tahun 2006 Kristal Merah diatas dasar putih juga diadopsi menjadi lambang alternatif apabila disuatu negara terjadi konflik bersenjata/ perang atau bencana, maka negaa yang menggunakan lambang palang merah atau bulan sabit merah dapat sementara menggunakannya saat kegiatan kepalangmerahan dilaksanakan didaerah tersebut.
Tanda Palang Merah, Bulan Sabit Merah, dan Kristal Merah diatas dasar putih ditetapkan sebagai lambang khusus untuk perlindungan, dimana setiap negara hanya boleh menggunakan satu lambang.
Pada awal tahun 1997, terdapat sebanyak 152 perhimpunan nasional yang menggunakan lambang Bulan Sabit Merah sebagai lambang perhimpunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar